Berita

Direktorat Penjaminan Mutu Universitas Bakrie



Kamis (01/10/2022), Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penjaminan Mutu Universitas Bakrie melaksanakan pertemuan berkala triwulanan bersama tim Gugus Kendali Mutu (GKM) Universitas Bakrie. Tim GKM atau gugus kendali mutu terdiri dari 31 unit kerja yang ada di Universitas Bakrie mulai dari Rektorat, Fakultas, seluruh Prodi, Biro dan UPT.

Pada pertemuan tersebut dilaksanakan sebuah agenda sosialisasi mengenai Sosialisasi Peran GKM dalam Implementasi Standar dan Prosedur dalam penjaminan mutu. Standar mutu tersebut merupakan hal yang harus dipenuhi dalam menjamin Sistem Penjaminan Mutu Internal atau SPMI guna mencapai akreditasi, sertifikasi sebagai bentuk Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME). Dalam hal ini terdapat 40 standar beserta seluruh prosedur yang diberlakukan di dalam Universitas Bakrie untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan tinggi di Universitas Bakrie sesuai amanah Undang-Undang DIKTI mengenai pendidikan tinggi, Peraturan Menteri tentang Standar Mutu Pendidikan Tinggi dan Surat Keputusan Yayasan Pendidikan Bakrie (YPB) tentang Standar Mutu Universitas Bakrie. Seluruh standar (40 standar) tersebut dibagi menjadi lima kelompok, yaitu: Standar Mutu Pendidikan, Standar Mutu MBKM, Standar Mutu Pendidikan, Standar Mutu Pengabdian Kepada Masyarakat dan Standar Khusus.

 

Standar dan prosedur yang disosialisasikan dibagi sesuai tanggung jawab dan fungsi unit kerja unit kerja untuk memudahkan inventarisasi dokumen mutu dan peningkatan pemahaman GKM terhadap dokumen mutu pada unit kerjanya. Sosialisasi dan diskusi ini bertujuan untuk mengoptimalkan peran GKM di dalam memenuhi standar dan proses penjaminan mutu di Universitas Bakrie.